Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., Satpas Polres Tabanan melalui program Polantas Menyapa melaksanakan uji praktik SIM dengan mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional. Sebelum pelaksanaan uji praktik, petugas memberikan arahan dan penjelasan teknis kepada para pemohon SIM agar memahami tahapan serta ketentuan yang harus diikuti.
Pemberian arahan dilakukan secara jelas dan komunikatif, mulai dari tata cara penggunaan lintasan uji, penilaian yang diterapkan, hingga aspek keselamatan selama pelaksanaan ujian. Hal ini bertujuan agar pemohon dapat mengikuti uji praktik dengan tenang, tertib, dan sesuai prosedur.
Sementara kanit regident Iptu Nanik berhapap melalui pelaksanaan uji praktik SIM yang disertai arahan ini, pemohon dapat menunjukkan kemampuan berkendara yang baik serta memiliki pemahaman yang benar tentang keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta pengemudi yang tertib dan bertanggung jawab di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Karena laka lantas berawal dari tidak bertanggung jawab dan tidak mentaati lalu lintas ” tutup Iptu Nanik kepada awak media , Senin 29/12/25





