Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional. “Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. “Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.

“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Awal Tahun, Kapolsek Tabanan Gelar SIDEWA Bersama Bendesa Adat Kubontingguh
Sipropam Polres Bangli Laksanakan Gaktibplin Personel
Sat Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedunggu, Utamakan Keselamatan Pengunjung
Bhabinkamtibmas Bersinergi Amankan Kegiatan Adat, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bangli
Kapolsek Selemadeg barat pimpin langsung Atensi kemacetan karena Truck mogok
Antisipasi Dinamika Kamtibmas Wilayah, Kapolsek Dentim Pimpin Apel Jam Pimpinan
Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Kegiatan Nyineb Rangkaian Piodalan di Pura Puseh Desa Adat Selat
𝗛𝗮𝗻𝗴𝗮𝘁𝗻𝘆𝗮 𝗕𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗕𝗮𝘁𝘂 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗦𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗮𝘂𝗱𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀 𝗬𝗼𝗻𝗶𝗳 𝟳𝟰𝟯/𝗣𝗦𝗬 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:05

Perkuat Sinergi Awal Tahun, Kapolsek Tabanan Gelar SIDEWA Bersama Bendesa Adat Kubontingguh

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:37

Sipropam Polres Bangli Laksanakan Gaktibplin Personel

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:35

Sat Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedunggu, Utamakan Keselamatan Pengunjung

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:29

Bhabinkamtibmas Bersinergi Amankan Kegiatan Adat, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bangli

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:22

Kapolsek Selemadeg barat pimpin langsung Atensi kemacetan karena Truck mogok

Berita Terbaru