Tabanan. Polres Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Blue Light Patrol. Pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026, mulai pukul 00.30 hingga 02.00 Wita, Gabungan Piket Fungsi Polres Tabanan melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Tabanan guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan AKP I Komang Agastya, disertai pemberian arahan kepada seluruh personel agar pelaksanaan tugas berjalan optimal dan humanis. Dalam kegiatan tersebut, digunakan dua unit kendaraan patroli, yakni satu unit mobil patroli lalu lintas dan satu unit mobil double cabin Samapta untuk mendukung mobilitas personel di lapangan.
Adapun sasaran patroli meliputi objek-objek vital dan lokasi rawan kriminalitas, seperti Bank BRI Unit Denbantas Tabanan, Bank BNI Tabanan, serta Toko Emas Berlian Tabanan. Selain itu, patroli juga menyasar kawasan permukiman warga, khususnya pada jam-jam rawan saat masyarakat sedang beristirahat, guna mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melaluibPawas Polres Tabanan AKP I Komang Agastya, mengatakan”Dengan melibatkan 18 personel dari gabungan piket fungsi, kegiatan Blue Light Patrol ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tabanan.
Humas Polres Tabanan






