Tabanan. Polres Tabanan kembali mengintensifkan upaya menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan pada Senin, 2 Pebruari 2026, mulai pukul 00.30 Wita hingga 02.30 Wita. Kegiatan patroli ini menyasar pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Tabanan, khususnya pada jam-jam rawan saat masyarakat tengah beristirahat.
Patroli dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi Polres Tabanan yang diawali dengan apel kesiapan serta pemberian arahan oleh Pawas. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan 1 unit mobil patroli lalu lintas dan 1 unit mobil doble cabin Samapta, dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.
Adapun sasaran patroli meliputi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi target tindak kriminal, seperti Pasar Transit Tabanan, pertokoan emas Sakenan, Toko Emas Sinar Berlian, serta Bank BNI KCP Tabanan. Selain itu, patroli juga difokuskan pada pemukiman penduduk untuk mengantisipasi kejahatan rumah kosong maupun pencurian saat penghuni rumah tengah tertidur lelap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas Polres Tabanan IPTU Komang Agus Harmawan, S.H., mengatakan” Kegiatan Blue Light Patrol ini berlangsung Lancar,dengan kekuatan personel sebanyak 19 orang dari gabungan piket fungsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud nyata komitmen Polres Tabanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Humas Polres Tabanan






