Wakapolri Buka Strategi dan Dinamika Penanganan TPPO lewat Peluncuran dan Bedah Buku

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Hadiri Rapat Kebersihan Lingkungan Desa Demulih
Gelar Patroli Malam Di Kawasan Pesisir Serangan Satpolairud Polresta Denpasar Jaga Kamtibmas
Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol
Sentuhan Kasih Satgas Yonif 743/PSY Hadirkan Harapan Sehat di Pruleme
Kapolsek Mengwi Pimpin Patroli Terpadu Bersama Linmas Mengwitani
Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Situasi Wilayah Kondusif
Pipanisasi Dan Penampungan Air Satgas Yonif 743/PSY Jawab Kerinduan Warga Kalome akan Air Bersih
Dari Rumah ke Rumah, Satgas Yonif 743/PSY Hadirkan Layanan Kesehatan di Pedalaman Papua

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Hadiri Rapat Kebersihan Lingkungan Desa Demulih

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:07

Gelar Patroli Malam Di Kawasan Pesisir Serangan Satpolairud Polresta Denpasar Jaga Kamtibmas

Senin, 26 Januari 2026 - 21:19

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Januari 2026 - 09:15

Sentuhan Kasih Satgas Yonif 743/PSY Hadirkan Harapan Sehat di Pruleme

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:26

Kapolsek Mengwi Pimpin Patroli Terpadu Bersama Linmas Mengwitani

Berita Terbaru