Sat Lantas Polres Tabanan Ungkap Kasus Laka Lantas Mengakibatkan Korban Jiwa dan Tindak Tegas Pelanggar Knalpot Brong

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan. Polres Tabanan melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas serta penindakan pelanggaran lalu lintas pada Senin (25/8/2025) bertempat di Lobi Polres Tabanan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., dengan didampingi para pejabat utama Polres Tabanan dan dihadiri awak media.

Dalam pemaparan KBO Sat Lantas, disampaikan perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 5 Agustus 2025 di Jalan Nasional Denpasar–Singaraja, tepatnya di Desa Baturiti, yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt DK 8573 GA dengan seorang pejalan kaki. Akibat kejadian tersebut, korban pejalan kaki berinisial NI LUH PUTU SUKARIANI (76) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif. Polisi telah menetapkan pengemudi kendaraan, I Ketut Warastika (54), sebagai tersangka karena kelalaiannya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, terhadap I Ketut Warastika tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan statusnya sebagai tokoh agama di desa setempat. Namun, yang bersangkutan diwajibkan lapor dua kali seminggu serta tidak diperbolehkan bepergian keluar kota. Sebagai penjamin, istri tersangka turut bertanggung jawab apabila yang bersangkutan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pengungkapan kasus laka lantas, Sat Lantas Polres Tabanan juga menegaskan komitmennya dalam menindak pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong. Selama Juli hingga Agustus 2025, sebanyak 36 pengendara terjaring razia dengan barang bukti berupa 5 knalpot brong, 2 unit sepeda motor, 21 STNK, dan 8 SIM C. Penindakan dilakukan melalui razia gabungan di jalur utama Kota Tabanan, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari gangguan suara bising knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Humas Polres Tabanan

Berita Terkait

Polsek Selat Gelar Patroli untuk Jaga Keamanan Wilayah
Patroli Polsek Rendang Dialogis Dengan Pedagang Pasar Menanga
Pengamanan Touring Kapolda Bali di Wilayah Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif
Jaga Kondusifitas Samapta Polres Klungkung Rutin Gelar Patroli Malam
Kompak Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Hotel diwilayah Desa Binaan
Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kaja, Polsek Denpasar Utara Laksanakan Pengamanan Kegiatan Sholat Jumat
Personel Polsek Denpasar Selatan Raih Penghargaan Kapolri Usai Sumbang Medali Perak SEA Games 2025
Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani di Hari libur

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:11

Polsek Selat Gelar Patroli untuk Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:03

Patroli Polsek Rendang Dialogis Dengan Pedagang Pasar Menanga

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:56

Pengamanan Touring Kapolda Bali di Wilayah Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:38

Jaga Kondusifitas Samapta Polres Klungkung Rutin Gelar Patroli Malam

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:31

Kompak Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Hotel diwilayah Desa Binaan

Berita Terbaru