Sat Lantas Polres Karangasem Gencar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem , sedang gencar-gencarnya memberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan Knalpot Brong di wilayah Kabupaten Karangasem .
Kasatlantas Polres Karangasem , Iptu I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., seijin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan sosialisasi larangan penggunaan kendaraan Knalpot Brong atau racing terus dilakukan baik melalui media sosial, media massa maupun siaran di radio, dan mendatangi langsung toko-toko maupun bengkel-bengkel yang melayani pemasangan knalpot brong.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan Knalpot Brong,” ujarnya, pada hari Minggu, 7 September 2025
” Seperti yang dilakukan pada hari ini dibawah pimpinan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Karangasem melaksanakan giat sosialisasi memberikan himbauan kepada masyrakat agar tidak menjual dan memodifikasi knalpot brong.”
Kasat Lantas berharap sosialisasi tersebut bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Karangasem , untuk tidak memasang Knalpot Brong pada kendaraanya, karena melanggar aturan Lalu Lintas.
“Selain melanggar aturan berLalu Lintas di jalan, dan juga adalah sangat berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, serta kenyamanan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Terpenting lagi adalah, tegas Kasat Lantas, penggunaan Knalpot Brong atau Knalpot tidak standar bisa di tilang sesuai Pasal 285 ayat (1) Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolsek Selemadeg barat Sambangi Petani di Desa Selabih
Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Menyerahkan Sarana Kontak Kepada Pecalang Dan Linmas
Danramil 07/1611 – 07 Denbar Terima Kunjungan Kapolsek Denbar Kuatkan Sinergitas Jaga Wilayah
Bhabinkamtibmas Samplangan Dampingi Edukasi Pemilahan Sampah DLH Gianyar, Wujud Kepedulian Lingkungan
Patroli Sambang Malam Polsek Baturiti Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi
Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi
Kapolsek Dawan Dampingi Wakil Bupati Klungkung Tinjau Korban Pohon Tumbang

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:27

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolsek Selemadeg barat Sambangi Petani di Desa Selabih

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:26

Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Menyerahkan Sarana Kontak Kepada Pecalang Dan Linmas

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:00

Danramil 07/1611 – 07 Denbar Terima Kunjungan Kapolsek Denbar Kuatkan Sinergitas Jaga Wilayah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:46

Bhabinkamtibmas Samplangan Dampingi Edukasi Pemilahan Sampah DLH Gianyar, Wujud Kepedulian Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:31

Patroli Sambang Malam Polsek Baturiti Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru