Polsek Blahbatuh melalui Bhabinkamtibmas Desa Bedulu melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Kepolisian Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses layanan darurat Kepolisian yang cepat, mudah, dan dapat digunakan selama 24 jam.
Bhabinkamtibmas Desa Bedulu, Aiptu I Putu Suadnya, menjelaskan kepada masyarakat bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat gratis dari Polri yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, kerusuhan, maupun gangguan keamanan lainnya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat terhubung langsung dengan petugas Kepolisian guna mendapatkan bantuan maupun informasi yang diperlukan secara cepat dan responsif.
Kapolsek Blahbatuh, KOMPOL Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran Polisi. Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam, sehingga dapat digunakan sebagai sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dan Kepolisian,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Blahbatuh berharap masyarakat semakin sadar dan bijak dalam menggunakan layanan Call Center 110 secara bertanggung jawab. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta masyarakat menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang memberikan edukasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.






