Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., Sat Lantas Polres Tabanan melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan sosialisasi prosedur penerbitan SIM kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh terkait tahapan serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SIM.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan informasi mulai dari persyaratan administrasi, alur pendaftaran, proses registrasi dan identifikasi, uji teori (AVIS), hingga uji praktik. Penyampaian dilakukan secara komunikatif dan mudah dipahami agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengurus SIM.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur penerbitan SIM yang benar, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Program Polantas Menyapa menjadi sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui edukasi dan pelayanan yang humanis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT






