Operasi Sikat Agung 2025,Kasat Reskrim Polres Tabanan Ungkap 8 Perkara C4

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan – Operasi Sikat Agung 2025 satuan Reskrim berhasil mengungkap perkara tindak kriminal C4 ,Curanmor,Curat,Curas dan Cusa di bulan Agustus 2025

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati ,S.I.K.,M.H ,Kasat Reskrim AKP M.Taufiq Effendi menerangkan bahwa Satuan Reskrim berhasil mengungkap 8 perkara tindak pidana C4 Curas ,Curanmor Curat dan cusa diantaranya pelaku masih dibawah umur

Pertama mulai dengan adanya suatu peristiwa yang kemarin sempat viral juga di media Sosial di beberapa tempat terkait dengan adanya pencurian gabah yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan yang terjadi pada tanggal 2 Agustus 2025 terakhir itu terjadi di Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil proses penyelidikan yang kami lakukan dan kami berhasil mengamankan terduga pelaku inisial MU di Wilayah Kecamatan Kediri dengan barang bukti satu unit kendaraan R4, beberapa karung yg berisikan gabah padi.

” Ada beberapa ga’bah yang diambil oleh pelaku di beberapa TKP dari keterangan pelaku mengakui ada sekitar 6 TKP yang diakui oleh pelaku di wilayah tabanan” terang AKP Taufiq

Unsur pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun

Kedua pencurian perhiasan yang menyasar di rumah-rumah kosong kita amankan pelaku berinisial KS tersebut di wilayah Gianyar pada tanggal 12 Agustus 2025 dan barang bukti yg diamnakan 1 unit spm honda beat, 1 buah kotak tempat perhiasan, uang hasil penjulan sebesar 5 jt, pelaku dijerat pasla 362 kuhp dg ancaman hukuman 5 tahun penjara

Ketiga pencurian uang di poksek kediri yang dilakukan oleh ART dimana tersangka bekerja di tkp dg persangkaan pasal 362 KUHP dengan hukuman 5 tahun

Keempat Curanmor di sebuah rumah kosong di wil Ds Bangli kec batutiti dengan tersangka berinisial TK dan NS yg berasal dr luar pulau bali dengan modus menggunakan kunci palsu barang bukti yg diamnakan 1 buah spm yamaha NMax warna hitam, 1buah Hp merk xiomi
Pelaku dijerat dg pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dg ancamam hukuman 7 tahun penjara

Kelima Curas ( Pencurian dengan Pemerasan ) TKP di Ds Megati Kec. Seltim pelaku berinisial RH berasal dr luar bali dengan Barang bukti 1 spm honda vario warna putih, dan 1 buah HP merk oppo pelaku dijerat dg pasal 365 Ayat 1 KUHP dg ancaman 9 tahun penjara

Ke enam Curat ( Pencurian dengan Pemberatan ) tempat ibadah (pura) dg tersangka berinisial DD yg berasal dr tabanan dengan Barang bukti 1 unit spm honda vario, 1 buah tang, 4 buah sangdang uang kepeng, pakaian yg digunakan pelaku, tersangka mengakui melakukan tindak pidana pencurian di 4 TKP yg ada di wilayah tabanan, perbuatan pelaku dijerat dg pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP jo psl 64 ayat1 kuhp dengan hukuman penjara 7 tahun

” Kami juga masih terus melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait beberapa perkara ” tutup Kasat Reskrim kepada awak media saat digelar prescom, Jumat 22/8/25

Berita Terkait

Polsek Banjarangkan Tingkatkan Pengawasan Area Pura Guna Jaga Kamtibmas
Polantas Menyapa Pelajar, Satlantas Polres Bangli Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Patroli Sambang di Hotel, Polisi Imbau Peningkatan Keamanan di Musim Hujan
Polres Tabanan dan BPD Bali Cabang Tabanan Perpanjang Kerja Sama Pengamanan Terpadu
Kapolsek Selemadeg barat Sambangi TPS3R Sudha sthana Lalanglinggah, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tabanan Laksanakan Razia Insidentil
Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point
Bhabinkamtibmas Tibubeneng Amankan Ritual Pecaruan Di Jalan Raya Padonan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:46

Polsek Banjarangkan Tingkatkan Pengawasan Area Pura Guna Jaga Kamtibmas

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:36

Polantas Menyapa Pelajar, Satlantas Polres Bangli Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:19

Patroli Sambang di Hotel, Polisi Imbau Peningkatan Keamanan di Musim Hujan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:13

Polres Tabanan dan BPD Bali Cabang Tabanan Perpanjang Kerja Sama Pengamanan Terpadu

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:10

Kapolsek Selemadeg barat Sambangi TPS3R Sudha sthana Lalanglinggah, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Berita Terbaru