Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Minggu 07 Desember 2025; Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I KADEK ROMIAWAN, S.H bersama 4 Personil Piket Fungsi Melaksanakan Blue Light Patrol pada Obyek vital, tempat keramaian dan perbelanjaan di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
Kegiatan dimulai Pukul 21.30 s/d 23.30 Wita. Blue Light Patrol yaitu patroli malam hari dengan menyalakan lampu biru bertujuan mencegah terjadinya tidak kejahatan atau agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak kejahatan. Patroli difokuskan pada ruas jalan utama Denpasar-Gilimanuk, Obyek vital, tempat keramaian dan tempat perbelanjaan.
Guna menciptakan situasi kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan, maka atas perintah Kapolsek Kerambitan, anggota Polsek Kerambitan memaksimalkan pelaksanaan patroli agar situasi kamtibmas kondusif. Selama patroli dapat berjalan aman dan lancar tidak ditemukan kejahatan dan pelanggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan Blue Light Patrol terus diintensifkan khususnya sesuai dengan route atau barcode yang telah ditentukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Sehingga patroli blue light benar-benar efektif dan berhasil dalam mencegah tindak kejahatan ataupun pelanggaran.
(Humas Polsek Kerambitan)






