Ceramah Kamtibmas Polresta Denpasar: Edukasi Anti Perundungan Dan Kekerasan Seksual Di SDN18 Pemecutan Kaja

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Dalam upaya menanamkan nilai-nilai positif serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, Ps. Kasubnitbintibsos Sat Binmas Polresta Denpasar Aipda I Wayan Agus Juliantara melaksanakan kegiatan ceramah dan edukasi Kamtibmas kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri 18 Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual Sejak Dini”, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya dan dampak dari perilaku perundungan (bullying) serta pentingnya menghormati sesama.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SDN 18 Pemecutan Kaja menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Kota Denpasar atas perhatian dan kepeduliannya kepada dunia pendidikan. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan hadirnya polisi langsung di tengah-tengah anak didik, kami berharap pesan moral dan hukum dapat diterima dengan baik oleh para siswa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Aipda I Wayan Agus Juliantara menjelaskan bahwa perundungan atau bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang dengan tujuan menyakiti, mengintimidasi, atau merugikan orang lain, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media daring. Ia merinci beberapa jenis perundungan seperti perundungan fisik, verbal, dan sosial, serta dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap korban.
Selain itu, dijelaskan pula dasar hukum yang dapat menjerat pelaku bullying, antara lain Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana hingga 5 tahun 6 bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Aipda Agus juga mengingatkan para siswa mengenai larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. “Sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di area pemukiman, bukan di jalan umum, demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Tidak hanya membahas perundungan, kegiatan ceramah ini juga menyoroti isu kekerasan seksual yang dapat menimpa anak-anak. Ia menekankan pentingnya mengenali tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual dan segera melapor jika mengalaminya. Disampaikan pula ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual, seperti yang diatur dalam Pasal 281 KUHP dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kegiatan edukatif ini berjalan dengan antusias. Para siswa terlihat aktif bertanya dan mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran sejak dini tentang pentingnya saling menghormati, menolak kekerasan, dan berperilaku positif di lingkungan sekolah.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan. “Kami berharap kegiatan ini bisa berkesinambungan di sekolah-sekolah lain di Kota Denpasar untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas sejak usia dini,” ujarnya.

Berita Terkait

Polsek Selat Gelar Patroli untuk Jaga Keamanan Wilayah
Patroli Polsek Rendang Dialogis Dengan Pedagang Pasar Menanga
Pengamanan Touring Kapolda Bali di Wilayah Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif
Jaga Kondusifitas Samapta Polres Klungkung Rutin Gelar Patroli Malam
Kompak Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Hotel diwilayah Desa Binaan
Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kaja, Polsek Denpasar Utara Laksanakan Pengamanan Kegiatan Sholat Jumat
Personel Polsek Denpasar Selatan Raih Penghargaan Kapolri Usai Sumbang Medali Perak SEA Games 2025
Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani di Hari libur

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:11

Polsek Selat Gelar Patroli untuk Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:03

Patroli Polsek Rendang Dialogis Dengan Pedagang Pasar Menanga

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:56

Pengamanan Touring Kapolda Bali di Wilayah Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:38

Jaga Kondusifitas Samapta Polres Klungkung Rutin Gelar Patroli Malam

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:31

Kompak Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Hotel diwilayah Desa Binaan

Berita Terbaru