Polres Tabanan – Polsek Pupuan, Jumat 26 Januari 2026, pukul 00.10 Wita s/d 02.30 Wita, personel Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol / Patroli Barcode dalam rangka menjaga dan memelihara situasi harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pawas Aipda I Made Alit Arthama bersama 3 personel Polsek Pupuan, menggunakan kendaraan patroli mobil 901 Pupuan.
Pelaksanaan patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan dan membutuhkan kehadiran polisi, antara lain terminal dan kompleks pasar tradisional, kompleks perkantoran, kompleks pertokoan, tempat ibadah, serta pemukiman penduduk sepanjang jalur Pupuan–Singaraja. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pupuan melaksanakan patroli mobile, pemantauan situasi, serta dialog singkat dengan masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada malam hari, sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran personel berseragam dengan lampu biru diharapkan mampu menekan niat pelaku kejahatan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan berlangsung, nihil ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan Blue Light Patrol ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya Polsek Pupuan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
_Humas Polsek Pupuan_






