Tabanan. Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Kamis, 8 Januari 2026, dini hari. Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 00.30 Wita hingga 01.30 Wita di wilayah hukum Polres Tabanan dengan melibatkan gabungan piket fungsi.
Sebelum pelaksanaan patroli, kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pemberian arahan oleh Perwira Pengawas (Pawas) guna memastikan seluruh personel memahami tugas dan sasaran patroli. Dalam kegiatan tersebut digunakan dua unit kendaraan dinas, yakni satu unit mobil patroli Lalu Lintas dan satu unit mobil patroli Samapta, sebagai sarana pendukung mobilitas dan kehadiran polisi di lapangan.
Adapun sasaran patroli meliputi objek-objek vital dan kawasan yang berpotensi rawan kejahatan, di antaranya Bank BNI Tabanan, pertokoan di kawasan Pasar Tabanan, serta Toko Emas Sinar Berlian. Patroli juga menyasar pemukiman warga, khususnya pada jam rawan saat masyarakat tengah beristirahat, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas Polres Tabanan IPDA I Putu Sudiana, S.H., dengan melibatkan tujuh belas personel dari gabungan piket fungsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sebagai bentuk komitmen Polres Tabanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Humas Polres Tabanan





