Tabanan. Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol antisipasi tempat keramaian pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 20.30 s.d. 22.30 Wita. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polres Tabanan dan dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi sebagai upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Sebelum pelaksanaan patroli, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tabanan, dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada seluruh personel yang terlibat. Dalam pelaksanaan patroli, digunakan satu unit mobil patroli Lantas dan satu unit mobil Samapta untuk menjangkau sejumlah titik keramaian yang menjadi sasaran patroli.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melaluiPawas Polres Tabanan IPDA I Ketut Adi Sastrawan, S.H., mengatakan” Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi Lapangan Alit Saputra, Pura Khayangan Jagat Dalem Kebontingguh, dan Taman Bung Karno. Di lokasi tersebut, personel patroli memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan Blue Light Patrol ini dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan IPDA I Ketut Adi Sastrawan, S.H., dengan melibatkan delapan belas personel dari gabungan piket fungsi Polres Tabanan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, mencerminkan komitmen Polres Tabanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di pusat-pusat aktivitas dan keramaian.
Humas Polres Tabanan.






