Polres Tabanan – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi/Razia Penduduk Pendatang (Duktang) pada hari Senin, 05 Januari 2026, pukul 18.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA, bertempat di Balai Banjar Pemuteran, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. Kegiatan ini menyasar masyarakat pendatang yang tinggal dan berdomisili di wilayah Banjar Pemuteran sebagai langkah awal menciptakan tertib administrasi kependudukan.
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dengan metode mengundang seluruh penduduk pendatang untuk hadir di Balai Banjar Pemuteran guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan. Para penduduk pendatang diminta mengisi formulir data diri serta menunjukkan identitas kependudukan yang dimiliki, sekaligus diberikan imbauan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di desa adat setempat selama tinggal di wilayah tersebut.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polsek Baturiti IPTU I Made Suartama, S.H. dengan melibatkan personel Polri sebanyak lima orang serta didukung oleh delapan orang pecalang setempat. Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 132 orang penduduk pendatang yang tinggal dan berdomisili di wilayah Banjar Pemuteran dan seluruhnya telah dilakukan pendataan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan Operasi Yustisi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar serta tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti. Penduduk pendatang juga diingatkan agar selama tinggal di wilayah Desa Candikuning tidak melakukan pelanggaran hukum serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama masyarakat setempat.
*Humas Polsek Baturiti*






